Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR tahun 2020 ini kembali melakukan pendataan ulang untuk dua makam yang dikelola oleh Pemkot Pekalongan, yaitu di Kerkof Panjang Wetan dan Makam Tionghoa Kuripan,
Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman DPUPR setempat Sigit Pujilaksono, kepada Radio Kota Batik mengatakan, saat ini untuk pendataan yang di Kuripan sudah selesai. Dan diketahui ada Bong cino ada 1.397 makam dengan luas lahan disana sekitar 50.179 meter persegi.
Sementara untuk yang makam Kerkoff dengan luas lahan 23 ribu 520 meter persegi, pendataan baru berjalan sekitar 50 persen saja. Namun meski baru sekitar separuh pendataan, tercatat ada 848 makam disana.
Sigit menambahkan, dari pendataan yang dilakukan seperti di Bong Cino Kuripan, dapat diketahui ada beberapa makam yang ternyata sudah dipindahkan oleh ahli waris.
Sehingga dengan adanya pendataan ini sehingga bisa diketahui data pasti jumlah makam dikedua tempat tersebut. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 2886 |
![]() |
: | 1 |