Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR mengelola dua makam milik Pemerintah Kota Pekalongan , yaitu makam kerkoff Panjang Wetan Dan Makam Tionghoa Kuripan. Dimana untuk memelihara kedua makam tersebut dianggarkan sebesar 75 juta rupiah.
Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman DPUPR setempat Sigit Pujilaksono, kepada Radio Kota Batik mengatakan,dalam waktu dekat pemeliharaan yang akan dilakukan adalah peninggian tembok belakang makam kerkof yang saat ini RAB nya masih disusun.
Hal ini sesuai usulan penjaga makam, karena jika tidak ditinggikan, masih ada orang asing yang masuk ke kawasan makam tersebut lewat tembok belakang. Sehingga jika ditinggikan nantinya hanya ada satu pintu, untuk mempermudahkan pengawasan siapa saja yang masuk ke makam Kerkoff.
Sigit menambahkan, untuk pemeliharaan lainnya adalah makam Tionghoa Kuripan, yang saat ini beberapa titik terlihat tumbuh rumput liar yang cukup tinggi sehingga akan segera dibersihkan. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 3141 |
![]() |
: | 1 |