Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, kembali membuat inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kali ini, Kejari Kota Pekalongan berencana untuk membuka pelayanan tilang di tempat umum sebagai upaya jemput bola, yakni pelayanan pembayaran denda tilang di Alun-alun Kota Pekalongan.
Kepala Kejari Kota Pekalongan, Zainul Arifin mengatakan, melalui program tersebut pihaknya ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat untuk datang ke Kantor Kejaksaan, untuk membayar tilang yang biasanya dibuka pada hari Kamis.
Sehingga, rencananya mulai Rabu depan, pihaknya akan menyiapkan kendaraan di sana untuk melayani pembayaran tilang. Menurutnya, program tersebut akan dijalankan rutin setiap Hari Selasa
Zainul Arifin menambahkan, pelaksanaan awal yang dilakukan pada hari Rabu, hanya karena bertepatan dengan agenda penting lain yang tidak bisa ditinggalkan.(Kharisma – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 3265 |
![]() |
: | 1 |