Badan Pusat Statistik atau BPS Kota Pekalongan, menilai, Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan secara online, mulai 15 Februari hingga 31 Maret, memudahkan masyarakat.
Kasi Statistik Badan Pusat Statistik atau BPS Kota Pekalongan, Nur Saidah mengatakan, pada Sensus Penduduk tahun ini, masyarakat dapat mengisi secara mandiri data dirinya melalui https://sensus.bps.go.id. Dalam pengisian data diri tersebut, masyarakat dengan mudah menentukan waktunya.
Kepada Radio Kota Batik, Nur Saidah menjelaskan, melalui website tersebut, masyarakat dapat melakukan login, dengan memasukkan NIK dan KK yang dimiliki. Setelah itu, warga juga diminta membuat password sendiri di laman tersebut.
Nur Saidah mengimbau, agar masyarakat menyiapkan data kependudukan yang ada, seperti data Nomor Induk Kependudukan, KK,akte kelahiran,akta nikah, surat cerai dan sebagainya sesuai status administrasi kependudukan saat ini.
Nur Saidah menambahkan, untuk mengisi semua data individu dan keluarganya, masyarakat hanya tinggal mengikuti semua petunjuk yang ada di dalam laman tersebut. (Fikri – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 3130 |
![]() |
: | 1 |