Musibah banjir kembali terjadi di Kota Batik setelah hujan lebat disertai petir mengguyur pada Rabu sore 19 Februari hingga Kamis pagi 20 Februari.
Atas kondisi tersebut Pemkot Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana selama satu pecan dimulai pada Kamis, 20 Februari 2020. Dengan adanya banjir yang hampir merendam seluruh titik di Kota Batik mulai banyak masyarakat yang menyalurkan bantuan dan donasinya.
Untuk itu Wakil Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid mengimbau agar bantuan tersebut bisa langsung disalurkan ke posko tanggap darurat Pemkot yang didirikan di Stadion Hoegeng.
Hal itu agar bantuan bisa diberikan lewat satu pintu dan tercatat dengan baik sehingga penyalurannya juga lebih merata .
Wakil Wali Kota menambahkan selain menetapkan tanggap darurat, pihaknya juga menginstruksikan kepada lurah agar standby 24 jam agar memudahkan koordinasi dan pendataan mengenai musibah banjir. (Kharisma – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 3221 |
![]() |
: | 1 |