Dalam penyelenggaraan Pilwalkota 2020 Kota Pekalongan, dipastikan tidak ada calon yang maju dalam jalur perseorangan atau independen.
Pasalnya, sejak dibukanya penyerahan dokumen syarat dukungan yang terdiri dari tiga dokumen, yakni dokumen B1, B1.1 dan B2 KWK pada 19 hingga 23 Februari 2020, belum ada pihak yang menyerahkan dokumen tersebut.
Menurut, Divisi Teknis KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, hingga hari terakhir pada Minggu 23 Februari 2020 pukul 24.00 WIB, tidak ada yang menyerahkan dokumen syarat, sehingga KPU menutup penyerahan di jalur perseorangan.
Fajar menjelaskan, untuk pihak yang berkeinginan untuk maju lewat jalur perseorangan dalam Pilwalkot Kota Pekalongan, harus memiliki dukungan yang dibuktikan dengan kartu identitas dengan jumlah minimal 22.586, dan sebaran minimal di 3 kecamatan.
Sebelumnya, menurut Fajar,sejak diumumkan jauh-jauh hari, baru ada satu orang yang hanya berkonsultasi terkait calon perseorangan tersebut. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 3087 |
![]() |
: | 1 |