Pemkot Pekalongan memperpanjang masa status tanggap darurat banjir hingga tujuh hari kedepan yakni pada 27 Februari hingga 4 Maret 2020 setelah sebelumnya status tersebut ditetapkan pada 20 hingga 27 Februari 2020.
Status tersebut diperpanjang karena menyikapi situasi dan kondisi cuaca saat ini yang tidak menentu.
Kepada Radio Kota Batik Wakil Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan meskipun status tanggap bencana telah diperpanjang namun tidak menjadi patokan bagi Kota Pekalongan karena potensi bencana masih tergantung kondisi dan cuaca.
Dalam perpanjangan status tersebut dapur umum di posko tanggap darurat Stadion Hoegeng akan tetap dibuka.
Menurut pihaknya untuk total pencairan dana darurat adalah sebesar Rp 1,8 miliar masih belum ditambah dengan bantuan dari Kapolda maupun Kementerian Sosial RI.
Jumlah tersebut tidak semuanya dipakai untuk penanganan banjir karena juga harus disiapkan untuk antisipasi bencana disepanjang tahun 2020 mengingat jenis bencana tidak hanya tentang banjir saat ini.
Wakil Wali Kota menyebutkan berdasarkan data dari BMKG puncak musim penghujan di Kota Batik berada di tanggal 27 Februari. Sehingga pihaknya berharap musibah banjir bisa segera berakhir serta tidak ada potensi bencana lagi yang akan terjadi di Kota Pekalongan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 2913 |
![]() |
: | 1 |