Mulai tahun 2020 Badan Pusat Statistik atau BPS Kota Pekalongan sementara tidak lagi melakukan penghitungan nilai inflasi.
Hal itu dikarenakan BPS Pusat melakukan metode baru dalam penghitungannya, dimana setiap lima tahun sekali dilakukan pembaruan basket ataupun keranjang komoditas yang membentuk inflasi.
Kasi Statistik Distribusi BPS Kota Pekalongan Burhanudin kepada Radio Kota Batik mengungkapkan dalam pembaruan basket tersebut dilakukan survey biaya hidup atau SBH yang memerlukan pendampingan langsung kepada rumah tangga sample dimana dalam SBH 2018 yang menjadi acuan penghitungan inflasi hanya ada 90 kota-kabupaten di Indonesia yang melaksanakannya.
Dan untuk Kota Pekalongan sendiri tidak termasuk didalamnya mengingat SBH lebih memerlukan daya upaya serta anggaran yang lebih tinggi.
Burhanudin mengungkapkan untuk tahun 2020 ini dari sebanyak 90 kota-kabupaten di Indonesia enam diantaranya berasal dari Provinsi Jawa Tengah yakni Kota Semarang, Surakarta, Kudus, Kota Tegal, Cilacap dan Kabupaten Banyumas. (Tri Handayani - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 2909 |
![]() |
: | 1 |