Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Pekalongan hingga saat ini terus melakukan kegiatan prentengan pohon beringin raksasa yang roboh / pada Senin siang 24 Februari 2020 lalu.
Pohon beringin yang berada di sisi barat Alun-Alun Kota Pekalongan tersebut diperkirakan roboh karena usianya yang sudah mencapai ratusan tahun dan terguyur hujan deras semalam sebelumnya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman DPUPR setempat Sigit Pujilaksono.
Kepada Radio Kota Batik Sigit mengungkapkan untuk bisa mrentengi dahan-dahan dan dedaunan pohon beringin yang menimpa taman dan menganggu sekitarnya pihaknya dibantu oleh Tim dari Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, serta Petugas dari DPUPR sendiri.
Sedangkan untuk batang pohon beringin sendiri memang hingga saat ini masih ada di posisi saat tumbang sebab pihaknya masih menunggu instruksi selanjutnya karena ada wacana akan kembali di tanam.
Sigit Pujilaksono menambahkan meski mengalami keterbatasan armada pengangkut namun dengan mengerahkan tenaga pengangkut viar daun-daun pohon beringin kemudian dibuang langsung ke TPA Degayu hingga selama kurang lebih 4 hari hingga Jum’at ini. (Tri Handayani – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 2959 |
![]() |
: | 1 |