Kota Pekalongan mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBH-CHT tahun 2020, sebesar 6,9 milyar rupiah. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan, Rofieq.
Saat dialog di Radio Kota Batik, Rofieq menjelaskan, DBH-CHT sebagaian besar dialokasikan untuk Dinas Kesehatan sebesar 6,3 milyar, dengan rincian, 4,2 milyar untuk pembayaran jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemkot atau bagi pekerja yang terkena PHK,serta pembayaran pelayanan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebesar 2 milyar.
Selain itu, alokasi bagi Dinperinaker sebesar 403 juta 955 ribu. Satpol PP 117 juta 350 ribu rupiah. Sedangkan Bagian Hukum Setda mendapat alokasi 90 juta 965 ribu rupiah.
Rofieq mengakui, DBHCHT tahun 2020 ini, mengalami penurunan, akibat adanya refokusing untuk percepatan dan penanganan covid-19. Dimana anggaran semua 7,2 Milyar, turun menjadi 6,9 milyar. (Fikri – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4472 |
![]() |
: | 50 |
![]() |
: | 1 |