Untuk meningkatkan kapasitas koperasi dan UKM, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) memberikan fasilitasi pelatihan dan uji kompetensi bagi Kabag Akuntansi KSP,USP Koperasi dan KSPPS,USPPS Koperasi, selama 4 hari mulai, 6 hingga 9 Juli 2020.
Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz mengatakan,pelatihan ini sangat diperlukan sebagai kunci sukses keberhasilan berkoperasi, sekaligus memberikan bekal yang memadai kepada para Kabag Akuntansi Koperasi,agar mereka dapat berperan secara aktif dan dinamis sebagai konsultan di masing-masing lembaga koperasi yang bersangkutan.
Sementara itu, Kepala Dindagkop-UKM, Bambang Nurdiyatman kepada Radio Kota Batik mengatakan, peserta dalam pelatihan kali ini, yaitu 27 orang kepala bagian ataupun staf yang belum pernah mengikuti pelatihan dan uji kompetensi akuntansi, dari 21 koperasi.
Menurutnya, untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian dalam koperasi, orang tersebut wajib memiliki sertifikat uji kompetensi terlebih dahulu, sebagai syaratnya. Karena meski secara teknis sudah mampu, namun jika tidak memiliki sertifikat, maka orang tersebut belum legal sebagai kepala
bagian.
Bambang menambahkan, pada akhir pelatihan nanti, peserta pelatihan wajib mengikuti uji kompetensi mengenai materi-materi pelatihan yang telah diajarkan. (Adam – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 4859 |
![]() |
: | 1 |