Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan, mencatat, realisasi pajak dan retribusi pada periode Januari hingga Mei 2020, mencapai 35 persen.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Doyo Budi Wibowo mengatakan, hingga bulan Mei total capaian pendapatan daerah sebesar 18,37 milyar dari target sebesar 53 milyar rupiah.
Doyo menjelaskan,Pemkot melakukan penyesuaian penurunan pada obyek pajak akibat pandemi covid-19, bahkan penurunan rata-rata terjadi sekitar 30 milyar atau antara 30 hingga 40 persen.
Menurut Doyo, capaian Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 25 persen, BPHTB 53 persen, Hotel 54 persen,restoran 77 persen, hiburan 56 persen, parkir 56 persen, PPJ 61 persen, reklame 65 persen, sedangkan air tanah 132 persen.
Doyo Budi Wibowo menambahkan, untuk mencapai target sesuai penetapan oleh Pemkot, pihaknya mengintensifkan monitoring langsung di lapangan. Selain itu, pihaknya juga sudah memasang tapping box, yang merupakan alat untuk mengetahui transaksi wajib pajak, secara realtime. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 4699 |
![]() |
: | 1 |