Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, menetapkan siswa Pendididkan Anak Usia Dini atau PAUD memasuki Tahun Ajaran Baru 2020,2021 tetap belajar di rumah. Pembelajaran PAUD saat ini dilakukan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui Belajar Dari Rumah, baik dilakukan secara daring maupun dengan home visit.
Menurut Humas Himpunan Pendidik Anak Usia Dini atau Himpaudi Tri Yulianti, selama ini yang sudah dilakukan yaitu guru memberikan rancangan pembelajaran bagi siswanya melalui WA group.
Kepada Radio Kota Batik, Tri Yulianti mengakui bahwa pembelajaran secara online memang banyak dikeluhkan oleh wali murid, karena ada wali murid yang tidak memiliki smartphone, dan harus mengisi kuota.
Kendala lain pada pembelajar sistem online ini, yaitu wali murid tidak merespon tugas yang diberikan oleh guru, seperti tidak mendampingi putra putrinya, sehingga tidak mengirimkan tugas berupa foto, video dan lainnya.
Tri Yulianti berharap, orang tua atau wali murid memberikan pendampingan kepada putra putrinya untuk mengikuti pembelajaran melalui daring,karena tumbuh kembang anak usia dini, tidak boleh terhenti. (Fikri – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 5029 |
![]() |
: | 1 |