Kasus tewasnya remaja bernama Muhammad Arya Sofa, yang jasadnya ditemukan di bantaran Klego, kelurahan Krapyak Kota Pekalongan, akhirnya membuka tabir.
Dari hasil pemeriksaan secara intesif oleh tim penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota, ditemukan beberapa fakta baru, yakni adanya keterlibatan S 16 tahun, yang merupakan kekasih tersangka NK, dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Achmad Sugeng mengatakan, S sang kekasih terlibat dalam mengarahkan tersangka NK untuk mengeksekusi korban di lokasi Bantaran, yang sebelumnya eksekusi akan dilangsungkan di Stadion Hoegeng.
Menurut Kasatreskrim, fakta lain yang terungkap adalah, pada saat kasus pembunuhan lain yang dilakukan NK, di eks dealer Daihatsu, S ternyata juga ikut berperan memegang korban saat dieksekusi oleh NK.
Kasatreskrim menambahkan, S yang sebelumnya hanya berstatus saksi, kini sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka, dan terancam dengan jeratan pasal 56 KUHP tentang orang yang membantu melakukan kejahatan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 4709 |
![]() |
: | 1 |