Dinas Pertanian dan Pangan atau Dinperpa Kota Pekalongan mengimbau kepada masyarakat atau panitia hewan kurban, agar mendaftar terlebih dahulu, jika akan menyembelih ternaknya di Rumah Pemotongan Hewan atau RPH, karena kapasitasnya terbatas.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan, Dinperpa setempat, Ilena Palupi mengatakan, pihaknya telah memasang sepanduk di depan RPH dan panitia ta’mir atau masyarakat, dapat menghubungi nomor yang tercantum untuk pendaftaran penyembelihan hewan kurban.
Pendaftaran, dibuka mulai 14 Juli dan akan ditutup pada 24 Juli atau seminggu sebelum Hari Raya Idul Adha.
Kepada Radio Kota Batik, Ilena menjelaskan,kapasitas RPH Panjang yaitu 25 ekor sapi dan 30 ekor kambing per hari, sedangkan RPH Kuripan memiliki kapatitas 12 ekor sapi, per hari yang dapat disembelih.
Ilena Palupi menambahkan, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Dinperpa telah menyiapkan juru sembelih halal, tenaga dokter hewan dan para medis serta sarana prasarana yang sesuai protokol kesehatan.(Adam – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 5107 |
![]() |
: | 1 |