Polres Pekalongan Kota mengelar Operasi Patuh Candi 2020, yang dimulai pada tanggal 23 Juli hingga 5 agustus mendatang.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Sutono kepada Radio Kota Batik mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk menggurangi angka kecelakaan dan pelanggaran, yang sering dilakukan oleh pengguna jalan.
Sasaran operasi patuh kali ini, menurut Sutono, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, pengemudi yang melawan arus, berkendara dalam keadaan mabuk, menggunakan handpone saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt, serta kendaraan yang menggunakan kanlpot Brong.
Sutono menambahkan, untuk titik yang dijadikan prioritas kegiatan adalah pada Black spot area, atau jalur yang sering terjadi kecelakaan, seperti di jalan Hayam wuruk, Alun-alun, jalan Kartini, seputaran exit tol Setono dan kawasan Buaran. (Sigit – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 4979 |
![]() |
: | 1 |