Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Pekalongan, menerjunkan 2.163 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk melaksanakan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih di Pilkada 2020 mulai Minggu 15 Juli 2020.
Kepada Radio Kota Batik, Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Kabupaten Pekalongan, Achyar Budi Pranoto mengatakan, petugas akan melaksanakan coklit data pemilih, apada 19 kecamatan, yang dimulai pada 15 Juli dan berakhir pada 13 Agustus 2020.
Achyar menjelaskan, pada pelaksanaan, satu petugas akan melakukan coklit pada maksimal 5 pemilih, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, karena dalam melaksanakan tugas, PPDP dibekali dengan APD, seperti masker, sarung tangan, faceshiel, handsanitizer dan lainnya.
Achyar Budi Pranoto berharap, masyarakat menerima kedatangan PPDP untuk dicoklit dengan menyediakan E-KTP dan KK, agar data menjadi valid. (Sigit – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 4984 |
![]() |
: | 1 |