Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, mencanangkan zona integrias , menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangagan tersebut, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas, oleh Wali Kota, Kepala Didagkop-UKM, dan Kepala Bagian Organisasi, pada apel istimewa di halaman Dindagkop-UKM setempat, Selasa, 21 Juli 2020.
Wali Kota Pekalongan, H M Saelany Mahfudz, menjelaskan, semua dinas dan OPD se-Kota Pekalongan, harus mendeklarasikan zona integritas WBK dan WBBM. Hal tersebut, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) No. 10 tahun 2019.
Sementara itu , Kepala Dindagkop-UKM setempat, Bambang Nurdiyatman menambahkan, pencanangan zona integritas ini, dapat diwujudkan melalui upaya-upaya interna secara bertahap. Pihaknya berharap, agar zona integritas dapat diterapkan pihaknya secara konsekuen, dan konsisten.
Dalam kesempatan itu, juga diberikan penghargaan kepada tiga pegawai Dindagkop-UKM, antara lain, Amirudin sebagai ASN berintegritas, Sri Mulyani sebagai Tenaga Pelayanan berintegritas, dan Novalia Raisha mendapatkan penghargaan kategori Tenaga Kegiatan berintegritas. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 4820 |
![]() |
: | 1 |