Dalam upaya pemulihan ekonomi daerah, Pemerintah Kota Pekalongan mendapatkan reward berupa alokasi tambahan Dana Insentif Daerah atau DID Tahun 2020 sebesar Rp14,9 Milliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Tambahan dana tersebut, sebagai bukti dan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal ini terungkap dalam kegiatan Webinar Pelaksanaan Dana Insentif Daerah, dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Daerah dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Rabu 22 Juli 2020.
Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz, yang menjadi narasumber dalam webinar tersebut, mengucapkan terimakasih kepada Ditjen PK Kemenkeu RI yang telah mengapresiasi kinerja Pemkot dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Selain kota Pekalongan yang mendapatkan DID yaitu Kabupaten Bone, Gorontalo.
Selain Pemkot Pekalongan dinilai berhasil menjadi daerah dengan resiko Covid-19, menurut Wali Kota, karena Pemkot berhasil menumbuhkan perekonomian, penataan infrastruktur di tengah pandemi meskipun terdampak bencana tahunan banjir rob secara bersamaan, namun Kota Pekalongan masih bisa mengatasi, dengan baik. (Adam – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 5091 |
![]() |
: | 1 |