Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Pekalongan mengeluarkan surat edaran, mengenai imbauan-imbauan dalam pelaksaan kurban pada momen Idul Adha 2020.
Surat edaran Wali Kota tersebut, berisi mengenai dua point penting, yakni terkait imbauan penggunaan kemasan pembungkus daging kurban dengan bahan ramah lingkungan, serta mengenai pembuangan limbah dari penyembelihan hewan kurban.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Purwanti dalam rapat koordinasi bersama Komisi C DPRD beberapa waktu lalu, mengatakan, momen Idul Adha biasanya dibarengi dengan meningkatnya sampah plastik sisa pembungkus daging, sehingga membuat TPA semakin penuh sampah.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat bisa memakai besek, daun, atau kresek ramah lingkungan,sebagai pembungkus daging.
Selain itu, terkait limbah setelah pemotongan, seperti kotoran hewan dan bulu, tidak boleh dibuang disembarang tempat dan diimbau agar bisa dikubur, agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Menurut Purwanti, meskipun surat edaran tersebut masih berbentuk imbauan dan belum memiliki sanksi, namun pihaknya berharap masyarakat Kota Pekalongan bisa memiliki kesadaran dalam mematuhinya, demi kepentingan menjaga lingkungan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 5070 |
![]() |
: | 1 |