Pertumbuhan Pedagang Kaki Lima atau PK5 di Kota Pekalongan, cukup pesat. Bahkan data terakhir, dari Dinas Pedagangan Koperasi dan UKM setempat, jumlah PK5 mencapai 955 pedangan.
Kepada Radio Kota Batik, Kasie Pendapatan dan Pembinaan PK5 Dindagkop dan UKM Kota Pekalongan, Edi Yulistiyanto mengatakan, lokasi PK5 yang paling ramai berada di kawasan Alun-alun atau jalan Nusantara, Lapangan Mataram, dan sekitar Grogolan serta ada juga yang berjualan di tempat yang tidak diijinkan seperti di kawasan Budaya Jetayu.
Edi mengakui, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan pendataan jumlah pedagang, karena setelah Pandemi Covid-19, jumlah PK5 di Kota Batik bertambah, dengan dominasi usaha kuliner.
Edi menjelaskan, sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 terdapat 34 titik yang boleh ditempati PK5 untuk berjualan, seperti kawasan Alun-alun, Jalan Wahid Hasyim, Pembangunan,Patiunus, WR Suprapto, HOS Cokroaminoto, jalan Urip Sumoharjo dan lainnya.
Edi Yulistiyanto menambahkan, selain akan melakukan pendataan, Dindagkop juga akan melakukan penataan terhadap PK5, yang menempati lokasi diluar Perwal, agar tidak mengganggu lalu lintas, dan tata Kota terjaga. (Fikri – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 4692 |
![]() |
: | 1 |