Rekonstruksi kasus pembunuhan remaja di Bantaran Klego yang melibatkan pelaku NK, digelar aparat kepolisian Polres Pekalongan Kota, di tempat kejadian perkara atau TKP, yakni di Bantaran Klego, pada Kamis 23 Juli 2020.
Dalam proses rekontruksi yang diamankan secara ketat oleh 186 jajaran kepolisian tersebut, pelaku memperagakan sebanyak 35 adegan.
Salah satu adegan yang diperagakan adalah adegan penusukan oleh NK kepada korban, dimana saat duduk bersebelahan, NK merangkul korban lalu menusukkan pisau ke perut, dada, leher dan telapak tangan dengan total sejumlah 11 tusukan. Selain itu pelaku menginjak korban yang telah jatuh tengkurap untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa.
Kepada Radio Kota Batik, Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Achmad Sugeng mengatakan, hingga saat ini belum ada fakta dan perkembangan terbaru dalam kasus tersebut, dimana motif pembunuhan berencana itu masih sama yakni disebabkan oleh keinginan pelaku untuk memiliki kendaraan korban.
Kasatreskrim menambahkan, sementara untuk pelaku anak dua atau S yang merupakan wanita kekasih pelaku anak pertama, saat ini masih ditahan di Polres Pekalongan Kota. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 5154 |
![]() |
: | 1 |