Jagat maya baru-baru ini diviralkan oleh aksi tujuh orang wanita yang membuat video tiktok, di jalur interchange atau pintu keluar masuk jalan tol, di daerah Sokoduwet Kota Pekalongan.
Dari aksi viral tersebut, Polres Pekalongan Kota memanggil dan melakukan klarifikasi kepada tujuh orang pelaku pembuat video viral, pada Rabu sore, 22 Juli 2020.
Kapolres Pekalongan Kota melalui Kasatlantas setempat, Ajun Komisaris Polisi Sutono mengatakan aksi tersebut sangat membahayakan bagi pelaku pembuat video, atau masyarakat lain dan pengendara karena dilakukan di jalur interchange.
Dimana jalur tersebut merupakan pintu keluar masuk tol sehingga tidak sedikit kendaraan akan melaju dengan kecepatan tinggi karena merasa seperti masih di jalan tol.
Sebagai sanksinya bagi ketujuh pelaku,menurut Kasatlantas, polisi akan mengabsen pelaku untuk proses pembinaan setiap Hari Senin dan Kamis, serta pelaku diminta membuat surat pernyataan yang berisi apabila mengulang perbuatan tersebut, akan diberi sanksi lebih dari sekedar pembinaan.
Setelah adanya video viral tersebut Kasatlantas berharap tidak ada kejadian serupa dan masyarakat bisa memahami untuk tidak melakukan kesalahan maupun pelanggaran arus lalu lintas.
Pihaknya menambahkan polisi juga secara rutin melakukan imbauan dan patroli untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 4724 |
![]() |
: | 1 |