Kantor Kementerian Agama Kemenag Kota Pekalongan, memaparkan sejumlah etika bagi panitia kurban yang bertugas dalam momen Idul Adha tahun 2020, di massa pandemi virus corona.
Dalam rangka penyembelihan hewan kurban tersebut Pemkot telah mengeluarkan surat edaran nomor 18 tahun 2020, yang mencakup beberapa aturan dan imbauan, diantaranya penerapan jaga jarak fisik, dan penerapan kebersihan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Maksum mengatakan, untuk penerapan jaga jarak fisik, maka pemotongan hewan diimbau dilakukan di area yang memungkinkan menerapkan jaga jarak fisik, dan diatur kepadatannya sehingga apabila memungkinkan yang menghadiri hanya panitia dan pihak yang berkurban saja.
Selain itu, untuk memenuhi jaga jarak maka pendistribusian daging diharapkan tidak mendatangkan masyarakat ke lokasi penyembelihan, melainkan bisa diantarkan langsung oleh panitia ke rumah-rumah penerima atau mustahiq.
Sementara untuk perihal kebersihan, Maksum menjelaskan, panitia diminta untuk memakai pakaian lengan panjang, bermasker dan sarung tangan selama berada di lokasi penyembelihan, dan segera mandi apabila telah menyelesaikan seluruh prosesi kurban.
Mereka juga diimbau untuk menjaga etika batuk, bersin dan meludah, serta tidak menyentuh area mata, hidung, mulut maupun telinga, dan sering mencuci tangan dengan sabun. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 4742 |
![]() |
: | 1 |