Usai dilakukannya tahapan pencocokan dan penelitian coklit terhadap data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih atau PPDP, Panitia Pemungutan Suara atau PPS menggelar pleno daftar pemilih hasil pemutahiran, Selasa 1 September 2020.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Kota Pekalongan, Mursyid Salimi mengatakan pleno daftar pemilih hasil pemutahiran tersebut dilakukan secara serentak oleh PPS di Kota Pekalongan.
Menurut Mursyid, sebelum menggelar pleno, PPS melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran, dengan memasukkan data pemilih, baik yang tidak memenuhi syarat maupun pemilih baru ke form AB, pada 7 hingga 29 Agustus 2020.
Sementara, setelah pleno di tingkat PPS dilakukan, selanjutnya PPK akan menggelar rapat pada 3 September 2020 mendatang.
Mursyid menambahkan setelah rapat pleno daftar pemilih hasil pemutahiran dilakukan di tingkat PPS dan PPK, maka KPU Kota Pekalongan akan menetapkan hasilnya sebagai Daftar Pemilih Sementara atau DPS, yang akan di plenokan pada 12 September 2020. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4410 |
![]() |
: | 748 |
![]() |
: | 1 |