Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Pekalongan, meminta kepada pemerintah agar Eks Gafatar yang telah dipulangkan, bisa diberdayakan di bidang pertanian.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua MUI setempat, Kyai Haji Masduki mengatakan, bahwa Eks Gafatar saat di Kalimantan memang berprofesi sebagai petani, sehingga setelah dipulangkan, menurut Masduki akan sulit bila mereka harus mencari mata pencaharian yang lain.
Menurut Masduki, pemerintah bisa memberikan lahan kosong agar dapat digunakan untuk bercocok tanam Eks Gafatar.
Masduki menambahkan, dari bercocok tanam tersebut, sebagian hasilnya nanti bisa dijadikan sebagai upah Eks Gafatar untuk mencukupi kebutuhan sehari harinya. (Kharisma-Regina)