Setelah secara resmi dilakukan penandatangan prasasti peresmian Unit Kerja Kantor atau UKK Imigrasi Kelas 1 non TPI Pemalang oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada pekan lalu , UKK Imigrasi di Kota Pekalongan kini resmi diluncurkan oleh Wali Kota Saelany Machfudz .
Peresmian ditandai dengan penyerahan paspor perdana secara simbolis oleh Wali Kota Saelany Machfudz dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Pemalang , Andy Cahyono Bayuadi , kepada salah satu pemohon paspor , Senin 16 November 2020 di UKK imigrasi setempat .
Kepada Radio Kota Batik , Wali Kota Saelany Machfudz mengaku sangat senang dan bangga , karena UKK Imigrasi yang sempat terkendala berdiri di Pekalongan beberapa tahun lalu , kini telah resmi beropersional .
Dengan UKK Imigrasi itu , menurut Wali Kota akan mempermudah masyarakat kota batik dan sekitarnya dalam mengurus dokumen keimigrasian , utamanya bagi keperluan berangkat umroh dan haji .
Sementara itu , Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Pemalang , Andy Cahyono Bayuadi mengungkapkan UKK Imigrasi Pekalongan ini merupakan cikal bakal dari kantor imigrasi di bawah naungan Kantor Imigrasi Pemalang , maka semua layanan di kantor imigrasi ada di sini , mulai dari layanan paspor , serta izin tinggal dan pengawasan orang asing .
Namun karena masih ada yang harus dilengkapi lagi , sementara layanan yang dijalankan adalah pelayanan paspor sementara lainnya akan diupayakan segera operasional .
Andy menambahkan , untuk pelayanan pendaftaran paspor di UKK Pekalongan bisa dilakukan melalui wa gateway di nomor 08112622121 . Sedangkan untuk biaya pembuatan paspor dinilai sama dengan kantor imigrasi lainnya yakni sebesar Rp 350 ribu . (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 294 |
![]() |
: | 1 |