Sepanjang tahun 2020 kemarin, Polres Pekalongan Kota mencatat ada sebanyak 58 laporan kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.
Jumlah tersebut mengalami sedikit kenaikan apabila dibandingkan dengan laporan kasus kriminalitas yang terjadi di tahun 2019 lalu yang sebanyak 51 laporan.
Kapolres Pekalongan Kota melalui Kasubag Humas Ajun Komisaris Polisi AKP Suparji menyebutkan, dari laporan kasus kriminal yang diterima di tahun 2020, kasus yang paling banyak dilaporkan adalah pencurian dengan pemberatan yakni sebanyak 38 kasus, disusul kasus pencurian sepeda motor atau curanmor sebanyak 14 kasus.
Untuk itu menurut AKP Suparji, kasus-kasus pencurian dengan pemberatan itu perlu diwaspadai bersama, seperti contohnya pencurian sepeda motor di malam hari, atau pencurian di rumah kosong.
Meskipun ada peningkatan jumlah laporan kasus kriminal, AKP Suparji mengungkapkan jumlah penyelesaian perkara kasus di tahun 2020 juga naik, yakni yang pada 2019 lalu terselesaikan 30 kasus atau 58 persen kasus selesai, namun di tahun 2020 ini Polres Pekalongan Kota berhasil menyelesaikan 37 kasus atau 63 persen kasus terselesaikan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 3190 |
![]() |
: | 1 |