Seusai Pilkada serentak pada tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, menyatakan beberapa poit penting yang menjadi bahan evaluasi.
Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Permas dan SDM), Achyar Budi Pranoto menyampaikan, pada awal bulan ini, pihaknya mengaku masih mengevaluasi beberapa point penting dalam pelaksanaan pilkada serentak, diantaranya seperti teknis pelaksanaan, evaluasi partisipasi pemilih, evaluasi hitung suara, dan evaluasi Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (sirekap).
Achyar mengatakan, berkaitan dengan evaluasi teknis pelaksanaan seperti jumlah surat suara yang lebih sedikit dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa langsung diatasi dengan pembuatan berita acara yang ditujukan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan diteruskan ke KPU Kabupaten Pekalongan.
Sebagai catatan, pada pilkada serentak lalu, KPU RI hingga ke tingkat Kota dan Kabupaten telah bekerja secara maksimal dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Achyar menambahkan, pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi menjadi pemilih pada pilkada serentak tahun 2020. (Vita – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 3013 |
![]() |
: | 1 |