Pada tahun 2021, Badan Keuangan Daerah atau BKD Kota Pekalongan memiliki banyak program yang akan dijalankan, salah satunya terdapat program baru yaitu akan mensertifikatkan aset-aset Pemkot setempat.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala BKD Kota Pekalongan, Doyo Budi Wibowo mengatakan, perencanaan sertifikat tanah milik pemkot direncanakan akan dilaksanakan tahun ini dengan harapan aset-aset Pemkot tidak hilang.
Selain itu, dengan mensertifikatkan aset-aset tersebut dapat memiliki kekuatan hukum yang lebih jelas.
Doyo menambahkan program baru yang lainnya yaitu sesuai peraturan Kementerian Dalam Negeri No 90 tahun 2019, tentang pembuatan kebijakan umum anggaran atau kua dan prioritas plafon anggaran sementara atau ppas, semula perencanaannya berada di Bappeda dan sekarang tugas dan kewenanganya berada di BKD. (Adam - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2718 |
![]() |
: | 1 |