Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pekalongan berhasil manjadi tercepat nomor 2 se-Jawa Tengah dalam partisipasi pengisian aplikasi Sirekap. Sedangkan nomor 1 diraih oleh Kabupaten Kendal.
Aplikasi Sirekap diisi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dengan mengirim hasil potret formulir C-Hasil KWK atau dulu disebut formulir C-1, lewat aplikasi Sirekap yang terhubung dengan sistem pusat data milik KPU RI.
Kepada Radio Kota Batik, Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU setempat, Fajar Randi Yogananda mengatakan, aplikasi Sirekap termasuk aplikasi baru yang dimiliki KPU-RI, namun kota Pekalongan mampu meraih tercepat ke 2 se-Jawa Tengah.
Fajar menambahkan KPU berencana menyelenggarakan evaluasi dengan dan Sekretariat Daerah atau Sekda setempat yang kemungkinan akan diselenggarakan setelah penetapan paslon terpilih, guna mendapatkan hasil yang komprehensif berkaitan dengan proses pelaksanaan Pilwalkot. (Adam- Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2906 |
![]() |
: | 1 |