Meskipun berada di situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh sektor, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan tahun 2020 berhasil melampaui target.
Kepada Radio Kota Batik Kasi Pembinaan Lalu Lintas Dinhub setempat, Endang Kostaman mengatakan semula retribusi parkir ditarget sebesar Rp 1,6 miliar namun karena situasi pandemi maka dilakukan recofusing target menjadi Rp 950 juta.
Melihat kondisi tiga bulan terakhir di 2020 yang mulai menunjukkan geliat ekonomi dan kembalinya aktifitas masyarakat sehari-hari, Endang menjelaskan dalam APBD perubahan target kemudian dinaikkan menjadi Rp 1 miliar.
Target tersebut lalu berhasil tercapai dan melampaui target bahkan sebelum memasuki akhir Desember 2020, yakni sebesar Rp 1,15 milyar 600 ribu.
Endang menyebutkan sebelumnya capaian retribusi parkir terus mengalami penurunan dari Bulan Februari 2020 yang mencapai Rp 92 juta turun pada Bulan Maret menjadi Rp 56 juta, dan Bulan April sebesar Rp 52 juta.
Namun dengan kondisi new normal Dinhub berhasil mengejar pendapatan parkir dengan melakukan pendekatan kepada pengelola parkir agar menyelesaikan kewajibannya membayar retribusi. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2529 |
![]() |
: | 1 |