Meskipun pemerintah pusat telah memutuskan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada wilayah Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021, namun Kota Pekalongan belum ada rencana untuk menerapkan PSBB.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz saat dikonfirmasi pada Kamis, 7 Januari 2021 siang mengatakan walaupun saat ini kasus covid-19 di Kota Batik tinggi namun pihaknya belum akan menerapkan PSBB.
Saat ini, Pemkot juga tengah menunggu petunjuk resmi atau Surat Edaran dari Pemprov Jawa Tengah terkait PSBB tersebut.
Menurut Wali Kota sebenarnya cara yang paling efektif adalah penerapan protokol kesehatan, sehingga pihaknya akan lebih menegaskan mengenai aturan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan yang paling penting adalah menghindari kerumunan.
Hal itu dinilai sangat strategis untuk melawan virus corona, apabila benar-benar bisa dilakukan seluruh masyarakat Pekalongan.
Sesuai data peta sebaran covid dari laman resmi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional per Kamis, 7 Januari 2021 Kota Pekalongan masih masuk ke dalam zona merah atau resiko tinggi.
Sementara berdasarkan data https://corona.pekalongankota.go.id/, per Kamis, 7 Januari 2021 tercatat total kasus terkonfirmasi covid-19 Kota Pekalongan menyentuh angka 1.417 kasus, dengan kasus aktif sebanyak 25 kasus dirawat dan 32 kasus isolasi mandiri. Sedangkan angka kematiannya sudah mencapai 90 kasus meninggal dunia. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 3207 |
![]() |
: | 1 |