Sejak diresmikan 16 November 2020 lalu Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kota Pekalongan telah melayani 49 pembuatan paspor.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) setempat Supriono merinci 17 pembuatan paspor baru dan 32 merupakan perpanjangan.
Jika dilihat keperluan masing-masing, Supriono menuturkan 45 tujuan wisata, 3 sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan 1 untuk beribadah.
Supriono melanjutkan dari 49 pembuatan paspor itu hanya 17 pemohon berasal dari Kota Pekalongan, sedangkan sisanya dari luar.
Lebih lanjut Supriono menyebutkan tidak ada target jumlah yang ditetapkan, mengingat banyak negara menutup dari akses luar demi pencegahan penularan Covid-19. (Ula – Regina)