Sepanjang 2020 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekalongan menerbitkan 9.115 izin.
Kepada Radio Kota Batik Kepala DPM-PTSP setempat Supriono menyebutkan dari jumlah itu Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) mendominasi hingga 79% atau sejumlah 7.199 izin.
Hal tersebut disebabkan pemerintah memberikan bantuan modal usaha kepada UMK, sehingga harus mendapatkan izin usaha atau bersifat insidentil.
Menurut Supriono jika sektor IUMK tidak disertakan izin yang diterbitkan turun dari tahun sebelumnya dari 2.062 menjadi 1.916 izin.
Supriono mengungkapkan total izin sebanyak itu berasal dari 13 sektor dengan 99 jenis izin. Supriono menambahkan seluruh izin tersebut kecuali sektor kesehatan, tidak memiliki masa batas berlaku selama tidak beralih fungsi. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2641 |
![]() |
: | 1 |