Keberadaan anak jalanan dan anak punk yang meminta-minta uang, mendominasi hasil tangkapan razia Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar atau PGOT yang dilakukan Satpol PP Kota Pekalongan sepanjang tahun 2020 kemarin.
Berdasarkan data Satpol PP, dari 196 PGOT yang terjaring razia, 93 orang diantaranya merupakan anak jalanan atau anak punk. Sementara lainnya, merupakan orang dengan gangguan psikotik sebanyak 18 orang, gelandangan 5 orang, gelandangan psikotik 16 orang, orang terlantar 7 orang, dan pengemis atau pengamen sebanyak 57 orang.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP setempat, Amaryadi mengatakan dari untuk anak jalanan atau anak punk memang banyak ditemui diberbagai lampu merah di Kota Pekalongan, karena titik itu merupakan lokasi termudah untuk mereka meminta uang.
Amaryadi menjelaskan anak jalanan dan anak punk serta PGOT lain yang berhasil ditertibkan kemudian akan digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Kemudian, PGOT yang telah selesai diidentifikasi akan dikirmkan ke RPSBM setempat untuk mendapatkan pembinaan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2818 |
![]() |
: | 1 |