Memasuki tahun 2021, Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Pekalongan mulai fokus mengedukasi dan mengawasi penerapan protokol kesehatan, utamanya ketaatan masyarakat memakai masker, di tingkat RT dan RW.
Kasatpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengatakan sesuai arahan dari Ketua Satgas Covid yakni Wali Kota Pekalongan, pengawasan protokol kesehatan dalam bentuk operasi yustisi harus mulai bekerjasama dengan camat, lurah, babinsa, babinkamtibmas, kapolsek dan danramil menyasar ke masyarakat di tingkat bawah.
Hal itu agar timbul kesadaran dari masyarakat di lingkungan kecil agar mentaati protokol kesehatan dalam aktifitas kehidupan sehari-hari.
Sri Budi Santoso menambahkan, selain fokus terhadap pengawasan di RT dan RW, sistem operasi yustisi seperti sebelumnya akan tetap dilakukan, yakni pencegatan kendaraan di jalan-jalan kota, tempat umum, serta di lokasi yang kasus penularan covid-19 nya dinilai tinggi. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2792 |
![]() |
: | 1 |