Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Batik Kota Pekalongan yang telah berdiri sejak tanggal 9 Oktober 2018 terus mengoptimalkan layanan ajuan dan aduan dari masyarakat.
Teknikal Asisten SLRT Batik Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan, Aris Sulistyo menyampaikan fungsi utama dari SLRT adalah untuk menjadi pusat aduan dan informasi bagi masyarakat terkait dengan bantuan sosial terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Aris menyatakan, bahwa antusias masyarakat sangat baik dalam menanggapi program SLRT ini, terlihat dari jumlah ajuan dan aduan program yang terus mengalami peningkatan sejak awal peluncuran.
Aris menjelaskan, di bulan pertama peluncuran jumlah aduan hanya berkisar sebanyak 20an saja, namun saat ini dalam sehari pihak SLRT Batik Kota Pekalongan dapat menerima ajuan dan aduan program sebanyak 50an.
Aris menambahkan bahwa saat ini layanan SLRT Batik Kota Pekalongan dapat dilaksanakan dengan 2 cara. Yaitu secara online dengan mendatangi Kantor Dinsos P2KB Kota Pekalongan di Jl. Sriwijaya No. 40 Kota Pekalongan. Atau dapat pula mengakses website slrtbatik.pekalongankota.go.id serta berkas pengajuan atau pengaduan diberikan ke petugas yang ada di Kantor Kecamatan wilayah masing–masing. (Vita – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2518 |
![]() |
: | 1 |