Pagu anggaran yang dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Pertamanan dan Pemakaman selama 2021 sebesar Rp 2,9 milyar.
Kasie Pertamanan dan Pemakaman DPUPR Kota Pekalongan, Sigit Pujilaksono mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk pemeliharaan 6-7an taman besar atau taman kota dan 16an pulau jalan atau taman kecil. Selain itu, akan digunakan juga untuk pemeliharaan makam yang menjadi tanggung jawab DPUPR.
Kepada Radio Kota Batik Sigit menjelaskan bahwa pemeliharaan taman dan makan secara rutin telah dilakukan setiap hari, seperti pemotongan rumput, penyiraman dan penambahan tanaman, perbaikan lampu taman, penambahan fasilitas taman dan lainnya.
Sigit Pujilaksono berharap anggaran tersebut dapat terserap dengan baik agar taman dan makam di Kota Pekalongan tetap terlihat indah dan rapi. (Regina)