Sekitar 12 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan dari Kota Pekalongan, yang sebelumnya merupakan peserta penerima bantuan iuran dari APBD Provinsi Jawa Tengah, tahun ini tidak akan lagi menerima bantuan iuran tersebut.
Adanya kondisi tersebut,Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto mengatakan Pemkot mendorong agar dalam satu hingga dua bulan ke depan,bagi warga yang mampu untuk dapat membayar iuran secara mandiri terlebih dahulu.
Pihaknya menyebutkan nantinya Dinas Sosial akan kembali melakukan validasi dan mengintegrasikan data masyarakat miskin, sehingga mereka yang memang masih miskin akan dimasukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk sementara ini Slamet Budiyanto mengatakan bahwa Pemkot Pekalongan akan menanggung biaya kesehatan masyarakat miskin jika memang membutuhkan, dengan pembiayaan lewat Jamkesda. Namun menurutnya sambil menunggu verifikasi dan validasi serta proses integrasi data maka masyarakat diminta terlebih dulu membayar iuran secara mandiri. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2961 |
![]() |
: | 1 |