Masyarakat yang masuk dalam kriteria sebagai penerima vaksinasi covid-19, nantinya akan mendapatkan pemberitahuan berupa sms bahwa data kependudukannya telah terdaftar sebagai penerima vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto mengatakan data penerima vaksin diambil dari data pusat, dengan kategori masyarakat yang berusia 18 sampai 59 tahun.
Melalui data itu, nantinya NIK yang sudah terintegerasi dengan nomor handphone akan mendapatkan pemberitahuan dan kode lewat sms yang sekaligus bisa dipakai untuk mendaftar vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau fasyankes yang sudah ditunjuk melayani vaksinasi covid-19.
Slamet Budiyanto menambahkan kegiatan vaksinasi covid-19 yang akan menyasar ke masyarakat umum itu waktunya masih lama, karena di tahap awal ini vaksinasi terlebih dahulu akan menyasar para tenaga kesehatan, disusul kepada para pelayan publik seperti ASN, TNI dan Polri. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2928 |
![]() |
: | 1 |