Realisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2020 di Samsat Kota Pekalongan, hanya mencapai 75 milyar 331 juta dari target yang telah ditentukan, sebesar 81 milyar 500 juta.
Jika diprosentase, menurut Kepala Seksi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermoor UP3AD Samsat setempat, Alep Refain, perolehan Pajak Kendaraan Bermotor hanya tercapai 92,43 persen.
Kepada Radio Kota Batik, Alep menjelaskan, penyebab tidak tercapainya target tersebut yaitu kondisi masyarakat saat ini yang tengah menghadapi pendemi covid-19. Sehingga, banyak wajib pajak yang kemungkinan mengalihkan kebutuhan membayar pajaknya untuk memenuhi kebutuhan lain yang lebih mendesak.
Selain itu, ada juga wajib pajak yang enggan datang ke Samsat karena takut terjadi kerumunan. Padahal, pihaknya telah membuka loket pembayaran lain seperti di Sean dan Degayu.
Alep Refain mengaku bahwa kegiatan sosialisasi dengan door to door ke rumah-rumah warga atau razia kendaraan bermotor bersama Polri dihentikan selama pandemi covid-19. (Adam – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2889 |
![]() |
: | 1 |