Mulai 2020, permohonan izin kesehatan beralih ke Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP. Hal tersebut, menambah jumlah izin yang diterbitkan oleh DPMPTSP setempat.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala DPMPTSP setempat, Supriono mengaku, jumlah izin kesehatan menduduki tertinggi kedua setelah Izin Usaha Mikro Kecil atau IUMK selama 2020.
Supriono menyebutkan, dari 9.115 izin, setidaknya ada 840 izin atau 9,2% dari sektor kesehatan. Jumlah tersebut berasal dari 50 jenis izin, baik ketenagaan ataupun pelayanannya.
Supriono menambahkan, dengan banyaknya izin kesehatan yang dikeluarkan, menunjukkan kesadaran masyarakat Kota Pekalongan untuk hidup sehat semakin meningkat. (Ula – Regina)