Klaim jaminan yang diajukan oleh peserta ke Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJamsostek Cabang Pekalongan selama Januari 2020 hingga akhir November 2020 , mencapai Rp161 miliar .
Jumlah itu lebih banyak jika dibandingkan dengan besaran klaim di bulan yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp143 miliar .
Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan , Budi Jatmiko mengatakan klaim sebesar Rp161 miliar itu berasal dari klaim jaminan hari tua atau JHT sebesar Rp144 miliar dari 18.100 kasus , jaminan kecelakaan kerja JKK sebesar Rp3,63 miliar dari 690 kasus , jaminan kematian JKM sebesar Rp11,47 miliar dari 299 kasus , dan jaminan pensiun JP sebesar Rp1,78 miliar dari 2.340 kasus .
Budi Jatmiko menilai , klaim jaminan kepesertaan didominasi oleh JHT yang didorong oleh banyaknya pekerja yang di PHK oleh perusahaan akibat pandemi COVID-19 .
Budi Jatmiko menambahkan , JHT memang selalu menjadi klaim kepesertaan yang paling banyak dicairkan , dibandingkan dengan jenis jaminan lainnya .
Sementara , program BPJamsostek yang tidak mengalami kenaikan signifikan kasus di Kantor Cabang Pekalongan antara tahun 2019 dan 2020 adalah pada jaminan kematian atau JKM yang Tercatat sebanyak 258 kasus pada tahun 2019 , dan menjadi 299 kasus di tahun 2020 . (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2852 |
![]() |
: | 1 |