Komisi B DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD di antaranya DPUPR, Dinperkim, dan Bappeda pada Kamis, 21 Januari 2021 membahas sistem drainase di Kota Pekalongan usai terjadinya musibah banjir di awal tahun.
Dalam rapat tersebut Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Abdur Rozak menekankan agar OPD terkait bisa menyiapkan anggaran pemeliharaan drainase sebagai upaya ke depan mencegah terjadinya banjir.
Hal itu dilakukan agar saat drainase bermasalah, seperti tersumbat atau debit airnya tidak memenuhi syarat maka dinas terkait bisa segera mengatasinya dengan anggaran pemerintah.
Abdur Rozak menambahkan bahwa anggaran pemeliharaan itu merupakan bentuk dari bukti pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa khawatir timbulnya genangan air ketika hujan deras mengguyur Pekalongan. (Kharisma - Regina)