KPU Kota Pekalongan memperkirakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan yang telah ditetapkan pada Kamis, 21 Januari 2021, akan dilaksanakan pada Bulan Februari 2021 mendatang.
Ketua KPU setempat, Rahmi Rosyada Thoha menyebutkan hal itu sesuai jadwal seperti Pilkada sebelumnya, yang biasanya memang dilakukan pada pertengahan Februari 2021.
Menurut Rahmi, tahapan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih yang baru saja dilakukan ,merupakan puncak tahapan Pilwalkot 2020 yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Pekalongan.
Sehingga untuk mekanisme selanjutnya adalah penyelenggaraan rapat paripurna oleh DPRD yang dilaksanakan setelah 5 hari usai penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Rahmi menambahkan, selanjutnya KPU akan menyampaikan berkas, Surat Keputusan dan Berita Acara pleno rekapitulasi pemenang di tingkat kota, surat berkaitan dengan Buku Registrasi Perkara Konstitusi BRPK MK dan Surat perintah KPU RI, yang berisi tentang pelaksanaan penetapan paslon terpilih melalui DPRD untuk disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah. (Kharisma – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2899 |
![]() |
: | 1 |