7 Desa Bersinar atau desa Bebas Dari Narkoba di wilayah Kabupaten Batang yang telah dibentuk oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang pada 2020 lalu, diharapkan dapat menggugah kepedulian masyarakat untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNNK Batang Ajun Komisaris Besar Polisi Windarto mengatakan, 7 desa bersinar tersebut dipilih berdasarkan parameter pencegahan, rehablitasi dan pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh masyarakat.
Kepada Radio Kota Batik, Windarto menjelaskan, warga desa bersinar tersebut biasanya melaksanakan kegiatan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkotika, baik dengan sosialisasi, pemasangan spanduk, bahkan desa tersebut memiliki kegiatan melalui anggaran dana Desa untuk kegiatan Pencegahan narkotika.
Windarto menambahkan, 7 desa Bersinar yang telah dibentuk tersebut, diantaranya Desa Denasri Kulon, Kasepuhan, Brokoh, Karang Asem Selatan, Sambong, Limpung, dan Kali Beluk. (Adam – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2653 |
![]() |
: | 1 |