Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang, saat ini melayani rahabilitasi 22 pengguna narkoba. Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNK Batang Ajun Komisaris Besar Polisi Windarto.
Kepada Radio Kota Batik, Windarto menjelaskan, dari 22 orang yang direhabilitasi tersebut, 16 diantaranya datang dengan kesadaran sendiri, sedangkan 6 orang lainnya ditemukan saat razia digelar.
Menurut Windarto, jenis narkoba yang paling banyak diketemukan di Kabuapten Batang, adalah ganja dan sabu.
Windarto berharap, ada kesadaran dari para pengguna obat-obatan terlarang atau narkoba untuk mengikuti rehabilitasi. apalagi saat ini BNN telah memiliki program Intervensi Berbasis Masyarakat yang bertujuan untuk menekan penggunaan narkoba. (Adam – Regina)