Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap I sejak 11-25 Januari Satpol PP Kota Pekalongan mencatat telah 1.487 warga yang terjaring operasi masker.
Kepala Satpol PP setempat, Sri Budi Santoso mengatakan dari 1.487 pelanggar prokes tersebut, 881 pelanggar diberikan hukuman dalam bentuk pembinaan dan pembersihan tempat publik, sedangkan 606 pelanggar lainnya berupa sanksi fisik seperti pembinaan olahraga.
Jumlah pelanggar tersebut menurut Sri Budi menurun dibandingkan tahun lalu, di mana setiap bulannya ada sekitar 2.000an pelanggar prokes.
Kepada Radio Kota Batik Sri Budi Santoso menjelaskan pihaknya terus mengintensifkan upaya pengawasan dan penegakan protokol kesehatan dengan melibatkan Kecamatan, Kelurahan, TNI, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Sri Budi berharap masyarakat tetap memperketat protokol kesehatan, meskipun saat ini di Kota Batik sudah mulai dilaksanakan vaksinasi. (Adam – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2697 |
![]() |
: | 1 |