Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Perhubungan setempat tahun 2021 ini akan memprioritaskan pemasangan rambu dan marka jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro mengatakan anggaran pemeliharaan tahun 2021 ini totalnya sebesar Rp 150 juta, sedangkan anggaran pemasangan rambu dan marka jalan sebesar Rp 300 juta.
Kepada Radio Kota Batik Wahyu Kuncoro menjelaskan marka jalan yang paling utama adalah zebra cross di sekolah, Puskesmas, atau ditempat publik lainnya.
Menurut Wahyu Kuncoro pihaknya juga akan melakukan pemasangan atau pembaharuan marka jalan pada ruas jalan baru atau yang baru diperbaiki.
Wahyu Kuncoro menambahkan selain rambu dan marka tahun 2021 ini pihaknya juga berancana akan memasang Trafic light. (Regina)